Rabu, 22 Februari 2017

https://purba.blogger.com/diperiksa-kpk-patrialis-akbar-akan-buka-bukaan-soal-kasusnya

Jakarta - Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar mengaku akan buka-bukaan soal kasus suap yang menjeratnya. Patrialis dijerat KPK sebagai tersangka kasus suap terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Saya akan bicara apa adanya dengan KPK," kata Patrialis di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).

"Saya Insya Allah konsisten dengan komentar saya. Jadi saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis saya, semua orang-orang yang diduga silakan. Saya sudah bilang sama KPK, nanti kita ketemu di pengadilan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Patrialis yang diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman. Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK tersebut.

Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collabolator.